TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,SINTANG - Surip Sutadi seorang warga di desa Bedayan Kecamatan Sepauk, mempertanyakan pungutan yang dilakukan oleh petugas Puskesmas Sepauk, kepada dirinya usai memeriksakan urine di laboratorium.
Padahal ia merupakan peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, yang terdaftar. “Sepengetahuan saya pemegang kartu BPJS itu gratis," Kat Surip kepada wartawan, Rabu (1/7/2015).
Surip yang juga seorang guru Sekolah Dasar (SD) di Desa Bedayan, merasa heran karena dimintai uang sebesar Rp 50 ribu. Pada saat itu, iapun berusaha menjelaskan, namun tetap petugas itu kekeh memintai uang pemeriksaan. Petugas puskesmas tersebut memberikan alasan kepada dirinya, bahwa peralatan yang digunakan adalah milik pribadi, dan kemudian tidak termasuk BPJS.
"Saya jawab lagi, kalau milik pribadi kenapa buka praktik di Puskesmas. Inikan Laboratorium puskemas milik pemerintah. Saya sangat heran dan kesal. Tapi karena males ribut, ya sudah, langsung saya bayar sesuai dengan jumlah yang disebutkan oleh petugas yang berpakaian Dinas itu,”jelasnya.
Ia mempertanyakan ulah petugas yang menarik, biaya kepada dirinya. Padahal sebagai peserta BPJS telah ditarik iuran setiap bulanya."Sementara ribuan pemegang kartu BPJS harus dipotong gaji atau membayar setiap bulan. Ini kan gak benar namanya,”kesalnya.
Ia mensinyalir pada saat itu bukan hanya ia yang dimintai pembayaran, sebab ada beberapa warga yang juga mengantri, meskipun tidak mengetahui jumlah pastinya.
“Kalau itu milik pribadi,kenapa ia buka praktik satu jam kerja. Sementara itukan fasilitas Pemerintah. Setahu saya anggaran untuk kesehatan di Kabupaten Sintang itu besar , masa hanya untuk membeli sebuah alat untuk tes urine tidak ada," ungkapnya.
Sumber








0 komentar:
Posting Komentar