JAKARTA, KOMPAS.com - Partai
Demokrat ragukan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2015 yang
ditandatangani Presiden Joko Widodo terkait BPJS Ketenagakerjaan.
Melalui DPP Partai Demokrat Dede Yusuf, partai tersebut curiga Jokowi
tidak membaca PP yang ditekennya.
"Apakah Pak Presiden Jokowi
sudah membaca isi PP yang ditekennya itu? Jangan-jangan tidak mengetahui
apa isi PP nya yang mengatur besaran nilai yg bisa diambil setelah 10
tahun hanya 10%," kata Dede melalui siaran pers yang dikirim oleh
Rachland Nashidik selaku Wakil Ketua DPP Bidang Hukum.
Dalam
rilis tersebut juga mengingatkan tentang perintah pelaksanaan UU NO
24/2011 tentang BPJS. "UU NO 24/2011 tentang BPJS perintahkan
pelaksanaan BPJS Naker mulai 1 Juli 2015 tapi ternyata PP nya baru
diteken Presiden pada 30 Juni, padahal Komisi IX sudah meminta sejak
lama untuk disosialisasikan," ucap rilis tersebut.
Memanggil menteri dan dirut BPJS
Dede
yang menjadi Ketua Komisi IX DPR itu juga menyatakan akan memanggil
Menteri Tenaga Kerja dan Dirut BPJS Ketenagakerjaan pada pekan depan.
"Komisi
IX mendesak agar jumlah iuran 8% dengan komposisi 5% ditanggung
perusahaan, 3% ditanggung pekerja supaya manfaat hari tua lebih optimal
karena subsidi perusahaan lebih besar. Tapi pemerintah tetapkan 3%
sebagaimana usulan para pengusaha, jadi sepertinya pemerintah lebih
mendengar suara pengusaha daripada pekerja," ucapnya.
Lebih jauh,
Dede juga meyakinkan bahwa pihaknya sudah menandatangani surat
pemanggilan untuk menaker dan dirut BPJS Ketenagakerjaan. Pemanggilan
itu, disebutkan Dede, untuk meminta penjelasan dari mereka.
"Mengapa kebijakan ini seolah sembunyi-sembunyi, kenapa PP baru diteken H-1? Ada apa di balik batu?" kata Dede.
Dede
kemudian menekankan agar masa transisi pelaksanaan BPJS
Ketenagakerjaan. Ia menegaskan, kebijakan itu perlu disepakati terlebih
dahulu dengan Komisi IX sebagai mitra pemerintah.
"Ketua Komisi
IX minta supaya ada masa jeda transisi minimal 1 tahun supaya kebijakan
ini tidak dulu diterapkan sebelum disepakati sepenuhnya dengan Komisi IX
DPR," tutup rilis tersebut.
Sumber
Jumat, 03 Juli 2015
Home »
» Partai Demokrat Curiga Presiden Tidak Baca PP BPJS Ketenagakerjaan








0 komentar:
Posting Komentar